Skip to content

Bagaimana Cara Ujrah (Fee) Gadai Emas Agar Tidak Riba?

cara ujrah (fee) gadai emas tidak riba

Informasi seputar cara gadai emas perlu diketahui oleh nasabah yang antusias berinvestasi atau belum pernah menggadaikan barang sama sekali. Pertama, kita kenali dulu dasarnya kalau gadai adalah alternatif untuk mendapatkan uang dari suatu barang. Produk yang digadaikan dapat bermacam-macam selama ada nilai jual, salah satunya emas.

Dalam Islam, ada syariat yang perlu diperhatikan mengenai ujrah gadai emas agar tidak terkena riba. Ujrah adalah biaya penitipan (fee) yang dikenakan atas suatu manfaat barang atau jasa. Apa saja yang wajib diperhatikan tentang ujrah gadai emas? Simak hingga tuntas, ya!

1. Gadai emas, alternatif untuk mendapatkan uang tunai

bagaimana cara gadai emas

Mengutip dari Konsultasi Syariah Dr. Oni Sahroni, selaku Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI),  gadai emas adalah produk pembiayaan dengan jaminan emas sebagai salah satu alternatif memperoleh uang tunai dengan cepat. Bagi bank sebagai instansi yang menjamin emas, khususnya bank syariah, gadai emas dapat memenuhi kebutuhan banyak nasabah terhadap dana tunai. Produk ini juga memberikan manfaat bagi bank. Maka dari itu, beberapa bank membuka program gadai emas.

Dilihat dari segi fikih, produk gadai emas memberikan solusi karena akadnya jelas berbasis jual-beli, sewa, dan bagi hasil.  Bank syariah tidak diperkenankan untuk mendapatkan keuntungan saat memberikan dana tunai sebagai pinjaman (qard hasan).

Baca juga: 6 Tips Aman Tabung Emas Via Mobile Banking

Produk gadai emas, menurut Dr Oni Sahroni, nasabah mendapatkan uang tunai dengan cara halal, walaupun tanpa syarat peruntukkan barang atau jasa.

Lalu, dari sisi regulasi, bank syariah di Indonesia belum menyediakan dana tunai berbasis tawarruq, sehingga gadai emas menjadi solusi. Berbeda dengan bank syariah di luar negeri, seperti Arab Saudi dan Malaysia yang sudah menyediakan dana tunai berbasis tawarruq.

Apa itu tawarruq?

Tawarruq adalah sistem keuangan pada perbankan syariah yang secara mekanisme membeli aset dari pihak ketiga atau di tempat lain, lalu menjualnya ke pihak lain dengan harga lebih murah.

2. Besaran fee (ujrah) bergantung pada biaya penyimpanan emas

harga emas gadai batangan

Fee yang dibebankan bank kepada nasabah sebagai jasa penyimpanan emas dibolehkan dengan syarat fee tidak berdasarkan pada pembiayaan yang diberikan, tetapi bergantung pada biaya penyimpanan emas.

Fee atau biaya administrasi di bidang syariah diatur dalam Fatwa DSN MUI Nomor 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas,

“Ongkos dan biaya penyimpanan barang (marhun) ditanggung oleh penggadai (rahin). Ongkos sebagaimana dimaksud besarnya didasarkan pada pengeluaran yang nyata-nyata diperlukan. Biaya penyimpanan barang (marhun) dilakukan berdasarkan akad ijarah.”

Lalu, Fatwa DSN MUI Nomor 92/DSN-MUI/IV/2014 tentang Pembiayaan yang Disertai Rahn (al-tamwil al-mautsuq bi al-rahn),

“Dalam hal rahn (dain/marhun bih) terjadi karena peminjaman uang (akad qardh), maka pendapatan murtahin hanya berasal dari mu’nah (jasa pemeliharaan/penjagaan) atas marhun yang besarnya harus ditetapkan pada saat akad sebagaimana ujrah dalam akad ijarah,”

3. Model simulasi harus pas agar fee tidak menjadi riba

ujrah (fee) gadai emas

Fee menjadi pendapatan bank saat seseorang melakukan gadai emas. Dari sisi syariah, pastikan fee tidak menjadi kredit karena itu termasuk riba. Lembaga keuangan syariah harus menyusun model simulasi yang pas untuk menghitung biaya jasa penyimpanan emas. Supaya tidak menjadi riba, nilai besaran fee didasarkan pada harga taksiran emas yang digadaikan.

Baca juga: Awas, 5 Bahaya Uang Haram Bagi Anak dan Keluarga

Cara menaksir harga emas gadai dapat menggunakan rumus nilai dasar emas dikali berat emas. Lalu, taksiran tersebut dikali nilai keuntungan dan menghasilkan ujrah yang harus dibayar oleh nasabah. Semakin besar beratnya emas, maka biaya penyimpanannya juga semakin besar.

Jadi, sudah siap investasi emas syariah? Semoga investasi apapun yang sahabat pilih, asalkan sesuai syariah menjadi manfaat untuk dunia dan akhirat, seperti berwakaf di Dompet Dhuafa tau klik banner di bawah, ya! Mulai dari 10 ribu, Anda sudah berpartisipasi untuk wakaf pemberdayaan dan bikin kehidupan para mustahik menjadi lebih baik.

 

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa