Skip to content

Berjamaah Memang Pasti Lebih Berkah

Adalah sebuah tanah wakaf di bilangan Jalan Kramat Tajur, Ciledug yang diwakafkan kepada Dompet Dhuafa. Tanah seluas 640 m2 ini sebagian besar tertutup ilalang, semak dan pohon besar. Juga, ada sebuah bangunan tak selesai yang mimpi pemiliknya berharap bisa terbangun dua unit kontrakan. Tak terurus dan terbengkalai, inilah kondisi tanah tersebut saat saya kunjungi di Juli 2011.

Tanah wakaf ini adalah amanah dari Ibu Nila Utami kepada Tabung Wakaf Indonesia (TWI) Dompet Dhuafa. Beliau menyerahkan tanah ini pada pertengahan 2010. Dengan sekian banyak aset wakaf yang dimiliki Dompet Dhuafa, memang perlu maklum bahwa belum tentu TWI Dompet Dhuafa dapat mengelola segera setelah diterima. Belum lagi tantangan keterbatasan dana wakaf (produktif) mengingat minat wakaf masyarakat yang belum seantusias berzakat dan bersedekah.

Lokasi lahan wakaf ini terletak di tengah pemukiman biasa yang cukup ramai. Dari Bintaro, dalam waktu 20 menit, saya bisa sampai di lahan wakaf ini. Tapi, sisi jalannya hanya selebar 1,5 meter. Jalan ini tidak cukup untuk akses mobil.

Seratus meter dari lokasi, berdiri sebuah masjid yang cukup besar dan terkelola dengan baik. Terlihat dari dimilikinya sebuah ambulans jenazah bertuliskan nama masjid yang parkir di pekarangannya. Bahkan saat ini, masjid tersebut sedang menggalang dana untuk menambah lantai kedua dan mempermegah bangunan masjid.

Singkat cerita, TWI Dompet Dhuafa kemudian memutuskan untuk memproduktifkan lahan tersebut dengan membangun empat belas unit rumah sewa. Perizinan pun diurus pada awal 2012. Butuh setidaknya 9 bulan hingga dokumen IMB selesai. Dan kemudian, di awal 2013, pembangunan mulai dilaksanakan.

“Mengapa rumah sewa?”, banyak orang bertanya. Plus tambahan pertanyaan, “Bukankah itu tanah wakaf? Kenapa tidak dibangun masjid atau taman pendidikan al quran (TPA)?”. Saya pun jawab, “Semuanya baik. Tapi akan membangun rumah sewa bukan berarti kalah baik dengan masjid dan TPA.”

Rumah, meskipun sewa, pada hakikatnya adalah sebuah sarana ibadah. Jika masjid dikunjungi sewaktu sholat atau pengajian, maka rumah ditempati setiap saat. Momen-momen di rumah melahirkan banyak aktivitas ibadah yang belum tentu hadir di masjid dan TPA. Misalnya membangun keluarga yang sakinah, membina anak yang sholeh dan menikmati hasil nafkah keluarga.

Terlebih saat rumah tersebut disewa dan hasilnya disalurkan untuk kepentingan sosial umat. Maka, lingkaran keberkahan sedang berlangsung di sana. Uang sewa tidak lagi sebatas pembayaran biasa. Tetapi, uang sewa tersebut menjadi bernilai sedekah pula bagi sang penyewa. Dan ketika bernilai sedekah, Allah menjamin akan membalasnya dengan kebaikan yang berlipat.

Saya yakin balasan kebaikan ini tidak hanya untuk penyewa selaku pelaku sedekah. Tapi, seluruh pihak yang berperan atas hadirnya sedekah itu. Pewakaf tanah, pendonor wakaf melalui uang yang membuat bangunan berdiri, serta pengelola wakaf. Aliran keberkahan Insya Allah mengalir seiring kebermanfaatan rumah sekaligus atas hasil sewa yang mengalir kepada mereka yang membutuhkan.

Alhamdulillah, tanah dan rumah yang terbengkalai itu kini sudah berubah. Empat belas rumah sewa sudah berdiri dan bersiap mewujudkan mimpi sang pemilik tanah yang sempat terhenti. Hanya bedanya, mimpi ini terwujud karena dukungan orang lain secara berjamaah. Mimpi ini sekarang telah diikhlaskan menjadi milik umat yang hasilnya pun kembali kepada umat.

Inilah esensi wakaf. Tahan pokoknya, alirkan manfaatnya. Tentu akan lebih indah,ketika tidak hanya satu, tapi ribuan rumah sewa lain dapat menjadi milik umat dan hasilnya kembali kepada umat. Berjamaah memang pasti lebih berkah.

Wallahu a’lam bis shawab.

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa