Jambi (23/10/2025) — Dalam upaya memperkuat literasi ekonomi Islam di kalangan generasi muda, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi melalui Kelompok Studi Ekonomi Islam Forum Kreativitas Mahasiswa Muslim (KSEI-FOKUS) menggelar Seminar Nasional Wakaf Goes to Campus 2025, pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Balairung Pinang Masak Universitas Jambi.
Kegiatan yang mengusung tema “The Role of Technology Transformation in Enhancing Multi-Sector Resilience and Strengthening Inclusive and Sustainable Islamic Economic Growth through Waqf” ini menjadi wadah diskusi dan edukasi bagi mahasiswa untuk memahami peran wakaf dalam pembangunan ekonomi Islam yang inklusif dan berkelanjutan.
Seminar ini menghadirkan berbagai lembaga strategis di bidang ekonomi syariah dan keagamaan, di antaranya Dompet Dhuafa, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, dan Kementerian Agama Provinsi Jambi.
Sinergi Kampus dan Lembaga Filantropi
Prima Hadi Putra, Direktur Lembaga Pengembangan dan Investasi Wakaf (LPIW) Dompet Dhuafa, menjelaskan bahwa wakaf memiliki peran penting dalam membangun kemandirian ekonomi umat jika dikelola dengan prinsip profesional dan berorientasi pada keberlanjutan.
Ia memaparkan, hingga pertengahan 2025, Dompet Dhuafa mengelola aset wakaf senilai Rp254 miliar yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia, mencakup 153 unit aset wakaf aktif di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial dakwah.
“Wakaf bukan hanya sedekah jariyah, tetapi juga instrumen ekonomi yang jika dikelola secara profesional dapat menjadi motor pembangunan masyarakat,” ujar Putra.
“Prinsipnya sederhana, tahan pokoknya dan salurkan hasilnya. Nilai aset wakaf tidak boleh berkurang, tetapi harus produktif dan hasilnya disalurkan untuk kemaslahatan sosial,” lanjutnya.


Putra menegaskan bahwa konsep wakaf sesungguhnya telah menjadi dasar bagi banyak lembaga pendidikan dunia. Ia mencontohkan model endowment fund di universitas seperti Al-Qarawiyyin (Maroko), Al-Azhar (Mesir), dan Oxford (Inggris) yang sejak berabad-abad lalu mengembangkan sistem dana abadi berbasis wakaf.
“Model endowment fund di banyak universitas besar sesungguhnya berakar dari sistem wakaf Islam. Ini bukti bahwa wakaf bukan konsep lama, tapi justru relevan dan modern,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi wakaf produktif di sektor alat kesehatan dan air bersih yang dapat memberi dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
“Wakaf sumur atau wakaf alat kesehatan, misalnya, tidak hanya bernilai sosial tetapi juga berdampak ekonomi. Dengan inovasi dan kolaborasi, wakaf bisa menjadi solusi nyata pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga : 5 Fakta Wakaf Produktif dan Pengembangannya di Indonesia
Kemenag Jambi Dorong Literasi Wakaf di Kampus
Sementara itu, Siti Ulfah, Ketua Tim Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama Provinsi Jambi, yang hadir sebagai pembicara, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, filantropi, dan kampus dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap wakaf.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak tantangan dalam tata kelola data wakaf di daerah, mulai dari ketidaksesuaian dokumen hingga rendahnya ketelitian dalam proses pendaftaran tanah wakaf.
“Banyak data yang ditolak karena kesalahan input atau tidak sesuai aturan. Karena itu, operator dan pengelola wakaf harus lebih cermat dan taat regulasi,” ujarnya.
Siti menambahkan, kegiatan seperti Wakaf Goes to Campus merupakan langkah efektif untuk menanamkan pemahaman sejak dini tentang peran wakaf dalam pembangunan ekonomi umat.
“Literasi seperti ini penting agar mahasiswa memahami wakaf tidak hanya sebagai ibadah, tapi juga sebagai solusi ekonomi umat. Generasi muda adalah motor penggerak wakaf di masa depan,” tambahnya.
Baca Juga: Melalui Goes to Campus, Langkah Dompet Dhuafa Tingkatkan Literasi Wakaf Genarasi Muda Berkualitas
Menumbuhkan Semangat Filantropi Inovatif
Kegiatan Wakaf Goes to Campus 2025 menjadi bagian dari gerakan nasional Dompet Dhuafa menuju Asia Pacific Waqf Summit 2026, yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui inovasi ekonomi berkelanjutan.
Kemenag Jambi pun menyambut baik kolaborasi tersebut, sebagai upaya memperkuat peran mahasiswa dalam menghidupkan semangat filantropi Islam di era digital.
Melalui forum ini, kampus tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang lahirnya gagasan dan aksi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan umat berbasis nilai-nilai syariah.




