Skip to content

5 Hikmah dan Filosofi Wakaf

Hikmah dan Filosofi Wakaf

Dengan berwakaf kita dapat membantu mereka yang membutuhkan, berkontribusi untuk masyarakat serta memperolah pahala yang mengalir abadi. Dilansir dari laman bwi.co.id dalam tulisan Prof. Abdillah Masyukri ada 5 Hikmah dan filosofi wakaf, yaitu:

1. Wakaf sebagai ibadah sosial

Ibadah sosial masuk dalam kategori hablum minna nas, ibadah terhadap sesama manusia dan hubungan manusia dengan lingkungan.  Harta wakaf yang sudah diberikan sudah bukan menjadi milik pribadi melainkan milik ummat. Harta wakaf akan digunakan untuk kesejahteraan umat. Wakaf juga bisa dijadikan sebagai Lembaga potensial wakaf yang apabila dikembangkan secara optimal, institusi wakaf bisa menjadi penompang hidup dan harga diri bangsa.

Baca juga : Pengertian Wakaf

2. Wakaf mengalirkan pahala tiada henti

Para ulama sepakat bahwa shadaqah jariah yang dimaksud dalam Al-quran dan hadis adalah wakaf, berikut dalil yang menerangkan bahwa wakaf adalah salah satu ibadah yang dapat mengalirkan pahala tiada henti:

“Dari Abu Hurairah ra. Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : Apabila manusia mati, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya. (HR. Muslim)

bagi pewakaf (wakif), wakaf merupakan amal kebaikan yang tak akan ada habisnya bagi orang yang berwakaf. Oleh karenanya, barang yang diwakafkan itu tetap utuh sampai kapanpun. Di samping utuh, barang tersebut juga dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Dengan begitu, pahala yang dihasilkan terus mengalir kepada wakif, meskipun ia sudah meninggal dunia. Hal inilah yang membedakan keutamaan wakaf dibanding dengan ibadah lainnya yang sejenis, seperti zakat.

Baca juga : 7 Manfaat Wakaf

3. Wakaf untuk sarana dan prasaran ibadah dan aktivitas sosial

Wakaf memiliki keunggulan yang lebih dibandingkan zakat, infaq dan sedekah. Zakat yang dibayarkan kemudian didistribusikan dan habis wujudnya begitu pula manfaatnya sama halnya dengan sedekah dan infaq. Berbeda dengan wakaf yang memiliki prinsip utama yaitu dalam hal pembayaran wakaf, pokok wakaf harus tetap kekal sedangkan yang diberikan hanya manfaatnya, sehingga manfaat wakaf tetap ada selama pokok masih ada.

Tanah wakaf banyak ditemukan peruntukan untuk Masjid dan Madrasah, tak hanya digunakan sebagai sarana ibadah, tapi juga sebagai tempat dakwah dan Pendidikan Islam serta pelayanan umat dalam bidang-bidang lainnya.

4. Wakaf untuk peningkatan peradaban umat

rukun iman dd 3

Wakaf juga instrument ibadah yang digunakan untuk peningkatan peradaban umat.  Dalam sejarahnya Masjid sebagai harta wakaf pada masa Islam mempunya peran signifikan. Selain sarana ibadah tapi ia juga digunakan untuk pendidikan dan pengajaran sehingga melahirkan ilmuan-ilmuan besar yang bisa meningkatkan peradaban umat Islam.

5. Wakaf untuk peningkatan kesejahteraan umat

Di Indonesia, instrument wakaf tercatat dalam Undang Undang No. 41 tahun 2004 tentang Perwakafan. Konsep wakaf yang digunakan adalah Wakaf Produktif. Nadzir (pengelola wakaf) dituntut untuk dikembangkan nilai komersialnya.

Paradigma wakaf produktif menuntut agar harta wakaf dikelola secara produktif sehingga menghasilkan surplus (keuntungan). Porsi keuntungannya dapat digunakan untuk kepentingan filantropi sebagaimana akad wakaf. Hingga pengelolaan harta wakaf akan menghasilkan banyak manfaat ekonomi. Mulai mebuka lapangan pekerjaan baru hingga memberikan peluang pemasukan bagi nadzir (pengelola harta wakaf). Dengan hal tersebut wakaf bisa dijadikan instrument yang bisa meningkatkan kesejahteraan umat. Wallahu’alam. (Nur Hafifah/Tabung Wakaf)

Baca juga: 5 Tips Wakaf Online Aman, Amanah, dan Mudah

 

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa