Skip to content

Green House Lido: Implementasi Wakaf Produktif Di Sektor Pertanian Yang Memberdayakan Petani Lokal

Penampakan Bangunan Green House Lido Dompet Dhuafa di komplek Pesantren Tahfidz Green Lido (PTGL)
Bangunan Wakaf Produktif Green House Lido Dompet Dhuafa di komplek Pesantren Tahfidz Green Lido (PTGL), Sukabumi.

Potensi sayur dan buah di Indonesia cukup besar dan ini berdampak pada roda perekonomian Indonesia di sektor pertanian. Hal tersebut tentu membantu penyerapan tenaga kerja sehingga meminimalisir angka pengangguran. Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada triwulan II 2022, distribusi penduduk yang bekerja di sektor pertanian mencapai 29,96 persen.

Salah satu subsektor pertanian yakni hortikultura masih berpotensi untuk dioptimalkan agar terciptanya kesejahteraan petani, ekonomi daerah, dan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Dompet Dhuafa tak ketinggalan untuk mengoptimalkan potensi tersebut salah satunya dengan meluncurkan Program Wakaf Produktif Green House Lido yang terletak di komplek Pesantren Tahfidz Green Lido (PTGL), Sukabumi, Jawa Barat.

Program Green House Lido ini merupakan pengembangan pengelolaan wakaf produktif dengan investasi sosial sektor riil di bidang pertanian. Metode budidaya tanam yang digunkan yaitu hidroponik yang diharapkan mampu menghasilkan buah dan sayur berkualitas. Green House Lido berbasis wakaf ini memiliki dua bangunan yang telah berdiri diatas tanah seluas 800 meter persegi dengan masing-masing Green House seluas 400 meter persegi.

Sahri, penanggung jawab instalasi irigasi hidroponik Green House Lido menjelaskan saat ini Green House sedang dalam proses pemasangan instalasi irigasi.

“Metode yang akan digunakan adalah hidroponik sistem irigasi tetes (drip system) dengan media tanam berupa cocopeat atau sabut kelapa,”  ucap Sahri saat ditemui di lokasi pada Kamis (11/5/2023).

Proses instalasi air di dalam bangunan wakaf produktif Green House Lido Dompet Dhuafa
Proses instalasi air di dalam bangunan Green House Lido Dompet Dhuafa, Sukabumi Jawa Barat pada Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Green House Lido dengan total luas 800 meter persegi mampu menampung sekitar 1.600 populasi atau tanaman. Bahkan sebenarnya jumlah populasi dapat melebihi angka tersebut.

“Namun, menimbang kelembaban yang cukup tinggi. Maka, kami beri jarak lebih antarpopulasi agar pertumbuhannya optimal,”  tambahnya.

Jenis buah yang akan ditanam di green house berbasis wakaf produktif tersebut adalah jenis melon premium dengan varietas Fujisawa dan Talent. Kedua varietas tersebut dipilih karena memiliki harga yang bagus di pasar dan dapat di panen dalam waktu sekitar 75 hari.

Baca Juga: Kenapa Wakaf Harus Produktif?

Manfaat Wakaf Produktif Green House Lido

Sahri juga memaparkan keunggulan bercocok tanam dengan green house ketimbang konvensional.

Green house dapat menanam tanpa mengenal musim, efisien dari segi biaya, dan penanggulangan hama lebih terkendali” jelasnya.

Penggunakan plastik UV sebagai atap juga sangat bermanfaat. Kandungan tinufin pada plastik UV berfungsi untuk menahan UV hingga 65% sehingga kualitas buah yang dihasillkan lebih baik dan aman dikonsumsi.”

Manager Program Pengembangan Wakaf Dompet Dhuafa, Syafii turut menjelaskan tujuan dibangunnya Green House Lido ini
“Melalui mekanisme wakaf produktif ini untuk mewujudkan cita-cita Dompet Dhuafa, yaitu memberdayakan masyarakat khususnya petani lokal sekitar” 

Green House Lido didesain sebagai revenue stream PTGL yang memberdayakan petani lokal sebagai mitra pengelolaannya sekaligus transfer skill dan knowledge pertanian modern.

Harapannya, Green House Lido mampu menjadi destinasi eduwisata agro,” tuturnya.

Baca Juga: Cara memilih Nazhir Wakaf yang Baik dan Tepat

pahala wakaf mengalir abadi tabungwakaf dompet dhuafa

Mari terus dukung pemberdayaan wakaf secara produktif bersama Dompet Dhuafa. Kekalkan kebaikan dengan wakaf terbaik! (Dompet Dhuafa/Hafiz/Fau)