Skip to content

Inilah Sebenar-Benarnya Wakaf

“Inilah Sebenar-Benarnya Wakaf” … Kata-kata itu diucapkan dengan tegas oleh Hasan PAK, General Manager Hakyol Vakfi (Hakyol Foundation-Yayasan Pendidikan Solidaritas dan Persahabatan), kepada Presiden Dompet Dhuafa dan General Manager Tabung Wakaf Indonesia (TWI).

Dalam sebuah kesempatan silaturahim itu. Kata-kata itu merupakan komentar Hasan PAK yang memimpin sebuah lembaga wakaf besar di Turki terkait apa yang dilakukan TWI dalam program wakaf produktifnya, yaitu menahan dan mengelola pokok serta menyalurkan hasil dari pokok tersebut.

Hal ini sesuai dengan literatur dari Rasulullah SAW ketika Umar ra, melapor bahwa beliau memiliki tanah di Khaibar, namun bingung apa yang harus diperbuatnya dengan tanah tersebut. Rasulullah mengatakan, Tahanlah tanah itu dan shodaqahkanlah hasilnya!” Perkataan Rasulullah ini menjadi salah satu dasar syariat wakaf sebagai donasi reusable, donasi yang terjadi terus menerus/berulang dengan memproduktifkan suatu aset hingga mampu memberikan hasil yang terus mengalir sebagai shodaqah kepada pihak yang membutuhkan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun santunan untuk kaum dhuafa.

Hakyol Vakfi telah mengelola 200 aset wakaf secara produktif. Aset-aset tersebut tersebar di seluruh Turki dan disewakan kepada para profesional di bidangnya menjadi toko, supermarket, apartmen bersewa, rumah sakit, dan sekolah. Dari pengelolaan aset wakaf ini, Hakyol Vakfi mendapatkan keuntungan atau surplus wakaf rata-rata sebesar USD 1 juta atau sekitar Rp 9 Milyar per tahunnya. Dengan tingkat keuntungan investasi properti normatif setara sekitar 8-9% setahun maka dapat disimpulkan nilai aset wakaf Hakyol Vakfi di atas Rp. 100 milyar. Hal yang menarik adalah bukan pada besar nilai aset dari lembaga ini, namun bagaimana lembaga ini mampu mengoptimalkan secara produktif aset yang dimilikinya. Saat ini berdasarkan data Departmen Agama RI tahun 2007, aset wakaf berupa tanah yang tersebar di 366.595 titik di seluruh Indonesia sebesar 2,68 juta hektar. Namun berdasarkan survey yang pernah dilakukan, ternyata tanah tersebut sebagian besar tidak dapat diproduktifkan, dan 74% nazhir/pengelola wakaf dinyatakan tidak mampu memproduktifkan tanah-tanah tersebut.

Seandainya nilai produktifitas aset wakaf ini dapat ditingkatkan, tentunya akan bernilai lebih dari Rp 9 milyar. Hal ini baru dari pengelolaan aset berupa tanah dan bangunan, apalagi jika aset-aset surat berharga seperti kepemilikan saham dalam perusahaan menjadi salah satu pokok/aset wakaf, maka berapa banyak dividen atau pembagian keuntungan akan didapat per tahunnya.

Tugas berat dari pengelola wakaf di Indonesia terbagi menjadi 2 hal; pertama, bagaimana memproduktifkan aset wakaf yang ada; kedua, bagaimana mengajak masyarakat untuk mulai membudayakan berwakaf, berdonasi reusable, memberikan manfaat dari pengelolaan aset yang dimilikinya kepada yang membutuhkan. Serahkanlah ruko-ruko, bangunan, tanah, bahkan saham yang dimiliki kepada lembaga/nazhir wakaf untuk diproduktifkan, atau bisa juga silakan diproduktifkan secara bisnis oleh Anda sebagai pengelola bangunan, ruko, tanah, dll, dan serahkanlah manfaat sewa atau keuntungan atau dividennya kepada lembaga/nazhir wakaf. Manfaat wakaf ini akan kami alokasikan untuk layanan kesehatan bagi kaum tidak mampu, penyediaan sarana pendidikan bagi kaum tidak mampu, dan santunan darurat bagi anak yatim dan orang-orang miskin. (vva)

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa