Skip to content

5 Hikmah Wakaf Sahabat Nabi yang Inspiratif Bagi Gaya Hidup

Wakaf Sahabat Nabi sebagai gaya hidup - Tabung Wakaf

Jika kita berbicara tentang harta, maka sebagai umat Islam kita bisa berkiblat dari para sahabat Nabi yang menjadikan hartanya sebagai kendaraan menuju akhirat. Untuk itu kita perlu mengambil pelajaran dari kisah inspiratif dan hikmah wakaf sahabat Nabi sepanjang sejarah Islam berkembang.

Di masa moderen ini, mungkin kita sudah tidak asing dengan daftar nama-nama orang terkaya yang ada di dunia. Hartanya berlimpah dan sepertinya harta bukan lagi masalah dalam hidupnya. 

Namun, di masa Rasulullah SAW pun sebenarnya ada banyak sahabat Nabi yang menjadi orang-orang terkaya. Kekayaannya tersebut tidak menjadikan mereka cinta dunia malah membuat mereka semakin giat untuk beribadah.

Berikut ini adalah 5 kisah dan hikmah wakaf sahabat Nabi yang bisa kita jadikan sebagai inspirasi: 

1. Wakaf Sahabat Nabi Berupa Sumur dari Utsman Bin Affan
Wakaf Sahabat Nabi Sumur Utsman Bin Affan - Tabung Wakaf

Salah satu sahabat Nabi yang sangat terkenal wakafnya adalah Utsman bin Affan. Mungkin sahabat juga sudah tidak asing dengan Utsman sebagai orang yang pernah berwakaf sumur di saat kota Madinah sedang mengalami musim paceklik. 

Hingga kini pun wakaf sumur dari Utsman bin Affan masih dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, walaupun sudah berlalu ribuan tahun lamanya.

Pada masa itu, Rasulullah SAW dan umat Islam lainnya yang berada di Madinah sedang mengalami kesulitan air bersih. Musim paceklik membuat mereka harus bertahan. Padahal, biasanya mereka minum dari air zamzam yang ada di Mekah.

 

Satu-satunya sumber air yang tersisa hanyalah sumur yang dimiliki seorang Yahudi, bernama sumur Raumah. Rasa air dari sumur tersebut mirip dengan air zamzam yang ada di Mekah.

Tidak heran jika umat Islam di Madinah yang berhijrah dari Mekah rela antri untuk membeli air bersih dari seorang Yahudi tersebut.

Melihat kondisi tersebut, Rasulullah SAW pun bersabda,

“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbang kan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapatkan surgaNya Ta’ala” (HR. Muslim).

Tanpa menunggu lama dan ragu-ragu, Utsman pun segera menemui Yahudi pemilik sumur tersebut. Awalnya, Yahudi tersebut enggan untuk menjualnya. Utsman pun menawar dan membuat kesepakatan dengan Yahudi tersebut untuk menjual setengah sumur miliknya kepada Utsman.

Sang Yahudi pun sepakat. Namun, melihat banyaknya orang-orang yang membutuhkan sumur tersebut, Utsman pun menawar kembali hingga akhirnya sumur tersebut dibeli keseluruhannya oleh Utsman.

Bukan Saja Dibeli, Tapi Boleh Digunakan Secara Gratis

Bukan saja dibeli, tapi Utsman pun membebaskan sumur tersebut untuk digunakan oleh semua orang secara gratis tanpa harus membelinya. Termasuk Yahudi tersebut pun boleh menggunakannya.

 

Baca juga: Meniru Wakaf Para Sahabat Rasul

 

Kehadiran sumur tersebut, menjadi berkah bagi seluruh masyarakat. Bahkan, di sekitar sumur pun ditumbuhi oleh pohon kurma yang berkembang hingga 1.550 pohon.

Hingga kini, hasil dari kebun kurma tersebut dikelola oleh Departemen Pertanian Saudi Arabia, lalu dijual ke pasar. Setengah dari keuntungan tersebut, hingga kini digunakan untuk membiayai anak-anak yatim atau fakir miskin. Setengahnya lagi disimpan di rekening khusus dalam bentuk rekening atas nama Utsman bin Affan.

Dapat sahabat bayangkan, bagaimana derasnya pahala jariyah yang mengalir pada Utsman bin Affan. Sahabat Nabi yang tidak ragu untuk mewakafkan hartanya di jalan Allah untuk kemaslahatan umat. 

Walau kini sudah tiada, tapi manfaatnya masih mengalir abadi dan pahalanya tidak akan pernah berhenti.

2. Wakaf Kebun dari Abu Thalhah

i Kebun dari Abu Thalhah - Tabung Wakaf

Sahabat Nabi yang juga pernah mewakafkan hartanya adalah Abu Thalhah. Di kala itu, ia mewakafkan kebun miliknya sendiri, padahal kebun tersebut adalah salah satu harta yang ia sukai dan berlokasi di depan masjid Nabawi.

Pada masa tersebut, kebun Abu Thalhah sangat mahal dan tinggi nilainya. Namun, Abu Thalhah tanpa ragu mewakafkannya di jalan Allah untuk kepentingan umat Islam.

Hal ini ia lakukan saat ia mendengar sebuah ayat dari QS Ali Imran ayat 92,

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”.

Ayat ini menjadi motivasi terbesarnya karena memang Abu Thalhah sudah benar-benar mengarahkan hidupnya untuk akhirat. Sejak saat itu ia pun langsung mewakafkan kebun Bairuha tersebut atas nama Allah SWT dan Rasulullah SAW.

3. Perluasan Masjid Nabawi dari Tanah Abdurrahman bin Auf

Kisah Wakaf Abdurrahman Bin Auf - Tabung Wakaf

Pada masa Islam berkembang di Madinah, luas masjid Nabawi hanya 35 x 35 meter saja. Namun, pasca perang Khaibar di tahun 7 Hijriyah, jumlah kaum muslimin semakin bertambah dan akhirnya Masjid Nabawi pun diperluas hingga ukurannya menjadi 50 x 50 meter.

Perluasan tersebut menuju sisi utara di atas tanah yang telah diwakafkan oleh Abdurrahman bin Auf. Sahabat yang merupakan saudagar kaya raya ini rela mewakafkan sebagian tanahnya untuk dibangun menjadi masjid.

Saat itu, ia memiliki tiga rumah dan salah satunya digunakan untuk menerima tamu-tamu Rasulullah SAW jika ada yang menginap. Hal ini karena rumah Abdurrahman bin Auf adalah rumah yang paling megah di Madinah saat itu. Betapa Abdurrahman tidak ragu memberikan apa yang ia miliki untuk Islam. 

 

Baca juga: Wakaf Masjid Nabawi

 

Wakaf yang dilakukan oleh Abdurrahman bin Auf ini, disinyalir sebagai wakaf pertama dalam sejarah Islam. Bisa dibayangkan bagaimana pahala yang mengalir untuk Abdurrahman bin Auf.

Walau ia sudah tiada, Masjid Nabawi masih berdiri tegak dan tanahnya yang dahulu ia wakafkan akan menjadi saksi kebaikannya di akhirat nanti. 

4. Kebun Khaibar yang Umar bin Khattab Wakafkan

Wakaf kebun kurma dari Umar Bin Khattab

Di tahun ke-7 Hijriyah, Umar bin Khattab mewakafkan atau membebaskan tanahnya yang ada di Khaibar. Pada masa itu, Umar menerima tanah di Khaibar dan ia pun mendatangi Rasulullah SAW untuk mendapatkan petunjuk mengenai tanah tersebut. Rasulullah SAW pun memberikan nasihat untuk mewakafkannya.

Hal ini seperti yang disampaikan dalam sebuah hadits, dimana saat Umar meminta saran dari Rasulullah SAW. 

“Wahai Rasulullah sesungguhnya aku telah mendapatkan harta yang bagus. Aku bermaksud menyedekahkannya.”

Maka Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Sedekahkanlah buahnya tetapi pohonnya tidak boleh dijual,  tidak dihibahkan dan tidak diwariskan.”

“Maka beliau menyalurkan untuk kegiatan fisabillah,  untuk para budak,  orang fakir miskin,  tamu,  para musafir, dan kaum kerabat”, (HR. Bukhari).

Tanah Khaibar bukan sembarang tanah. Di tempat itu ditumbuhi pohon kurma yang subur dan hasilnya sangat banyak. Walaupun ia begitu menyukai tanah tersebut, tanpa berat hati Umar pun mewakafkan tanahnya dan hasil dari tanah tersebut ia sedekahkan kepada fakir miskin, hamba sahaya, fisabilillah, atau orang-orang yang membutuhkan.

Pada saat Rasulullah SAW telah tiada dan Umar menjadi khalifah, ia mencatatkan aset kebun Khaibar dalam akta wakaf yang disaksikan oleh masyarakat luas. Semenjak saat itu, ada banyak keluarga dan sahabat Nabi yang lainnya, ikut mewakafkan tanah atau perkebunan yang dimilikinya.

Jenis wakaf ini adalah wakaf produktif yang manfaatnya bisa terus berkembang dan keuntungannya bisa memberdayakan masyarakat sekitar.

5. Wakaf Tanah Nabi dan Abu Bakar As-Shidiq

Nabi dan Abu Bakar As-Shiqid berwakaf tanah - Tabung Wakaf

Dalam sejarah, Nabi Muhammad SAW pernah mendapat hibah berupa tanah yang awalnya adalah milik dua anak yatim dari Bani Najjar. Namun, Rasulullah menolak hal tersebut dan memutuskan untuk membelinya saja dengan harga 10 Dinar. Kemudian, Abu Bakar As-Shidiq pun membayarnya.

Betapa Rasulullah SAW dan Abu Bakar tidak sedikit pun tergiur oleh harta dunia. Yang ada dalam pikirannya adalah bagaimana harta tersebut menjadi penyelamatnya kelak di akhirat.

Mengambil Hikmah dari Wakaf Sahabat Nabi 

 

Dari berbagai wakaf sahabat Nabi yang ada dalam kisah inspiratif di atas, kita bisa mempelajari dan mengambil beberapa hikmah. Diantaranya adalah:

    1. Para sahabat Nabi tidak pernah ragu untuk mewakafkan harta terbaik dan yang paling dicintainya untuk Islam
    2. Mereka tidak menjadi miskin atau hidup kekurangan akibat mewakafkan harta. Malah yang terjadi keberkahan dilimpahkan dalam hidup mereka
    3. Wakaf yang diberikan oleh sahabat Nabi masih terasa manfaatnya walau sudah ribuan tahun. Artinya, harta yang mereka berikan berkualitas, dapat menjadi aset yang produktif, dan dapat berkembang 
    4. Manfaat wakaf bukan saja dirasakan oleh satu orang, melainkan satu negara bahkan dunia
    5. Semakin besar manfaat yang mengalir dari wakaf, maka semakin deras pula pahala yang jariyah yang akan Allah berikan

Hal lainnya yang perlu kita ambil hikmah adalah, aset wakaf harus dikelola dan diberikan kepada nazir wakaf (pengelola aset wakaf) yang dapat dipercaya. Wakaf bukan aset umat yang hanya digunakan satu-dua hari. Tentunya kita ingin aset tersebut terjaga dengan baik sampai dunia ini berakhir.

 

Baca juga: Pengertian Wakaf Uang untuk Investasi

 

Pilihlah Nazir Wakaf Berpengalaman

Untuk itu, kita perlu memilih nazir wakaf yang terpercaya dan berpengalaman dalam mengelola aset umat untuk bisa dikembangkan secara produktif. Dalam hal ini, Dompet Dhuafa adalah salah satu lembaga wakaf di Indonesia yang sejak 1993 sudah mengembangkan berbagai program wakaf produktif.

Misalnya saja, Rumah Sakit berbasis wakaf, Sekolah SMART Ekselensia, Khadijah Learning Center sebagai pusat wirausaha bagi kaum wanita, fasilitas air bersih di berbagai daerah, Pusat Belajar Mengaji, dan berbagai fasilitas umum lainnya. 

Memang tidak mudah untuk mencontoh para sahabat Nabi Muhammad SAW. Hidupnya seakan-akan sudah lepas dari belenggu harta dunia. Namun, bukan berarti kita tidak bisa melakukannya. Asalkan dengan niat yang kuat dan keistiqomahan, maka hal tersebut bukan mustahil kita capai. Yuk, pelan-pelan kita ikuti wakaf sebagai gaya hidup amanah. Berwakaf terjangkau mulai dari 10 ribu, klik banner di bawah atau klik di sini, ya!

 

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa