Rasul SAW mengatakan, ”Dunia adalah rumah bagi orang yang tidak mempunyai rumah di akhirat, dan harta dunia adalah harta bagi yang tidak memiliki harta di akhirat.” Bukankah sangat jelas diterangkan di sini, agar kita dapat memiliki rumah dan harta di akhirat, jalannya adalah lewat sedekah?
Perbedaan Pahala Sedekah dan Sedekah Jariah
Tetapi tidak semua sedekah sama derajat dan pahalanya. Sedekah yang diberikan di kala seseorang dalam kesempitan memiliki nilai lebih besar ketimbang sedekah yang diberikan saat seseorang itu berada dalam kelonggaran. Harta yang disedekahkan untuk sesuatu yang sekali habis dipakai, juga mendapatkan pahala yang sekali-waktu saja. Harta yang disedekahkan untuk sesuatu yang memberikan manfaat lestari, akan mendapatkan pahala sedekah yang abadi pula. Inilah perbedaan antara sedekah dan sedekah jariah.
Baca Juga: Melepas Hasrat Dunia, Perbanyak Sedekah Jariyah
Bila memahami prinsip sedekah jariah maka para nadhir bukan saja harus meningkatkan kemampuan dan kualitas kerjanya, tetapi juga mengubah cara pandang (paradigma) terhadap harta wakaf yang dikelolanya. Keutuhan aset wakaf tidak perlu dipahami secara harfiah berarti tidak boleh berubah sedikit pun. Keutuhan aset, perlu dipahami dalam konteks yang diajarkan oleh Rasulallah SAW di atas, yakni dalam pengertian “menahan pokok dan mengalirkan hasil”. Maka, justru peran para nadhir adalah untuk mengembangkannya, atau “mengutuhkannya”, dalam pengertian untuk selalu diperbarui.
Dalam kondisi tertentu, tentu saja, wakaf dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif. Tetapi wakaf konsumtif relatif terbatas jenisnya, seperti untuk keperluan pembangunan masjid, kuburan, jembatan, jalan, serta sarana-sarana umum lainnya. Tetapi, bentuk-bentuk sarana umum ini pun, pada gilirannya tetap harus ditopang untuk pemeliharaannya. Lagi-lagi kita memerlukan sumber dana yang terus mengalir, dan di sinilah wakaf produktif.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa sedekah jariah, kita mengenalnya dalam istilah wakaf, tak akan putus pahalanya, karena kamatian para pemberinya. Dengan kata lain, rumah dan harta akhirat yang dibangun oleh para wakif, terus berlangsung bahkan ketika mereka telah meninggalkan dunia ini. Dalam penalaran kita, yang sudah barang tentu masih teramat jauh dari kemurahan janji Allah SWT sendiri, adalah bahwa pahala sedekah dapat dilipatgandakan katika diniatkan dan dilaksanakan sebagai sedekah jariah, sebagai wakaf, dan bukan sekadar sebagai sedekah-sesaat untuk kegiatan konsumtif.
Baca Juga: 3 Jalur Memanfaatkan Harta
Maka, ketika bersedekah, ubahlah niat dan akad yang Anda lakukan. Sebab (akad) perbuatan tergantung kepada niatnya. Ketika seseorang bersedekah, katakanlah Rp 1 juta, sebagai sumbangan konsumtif mengobati seorang fakir yang sakit, pahala yang diperolehnya adalah sebatas nilai konsumsi itu. Tetapi, ketika Rp 1 juta itu, diniatkan dan diakadkan sebagai wakaf, yang kelak bersama dengan sedekah-sedekah lainnya telah sampai pada jumlah yang cukup, dan dibelikan aset produktif dengan surplus yang dialirkan kepada para fakir yang sakit, pahalanya akan terus mengalir. Sepanjang aset itu tetap produktif, dan surplusnya dialirkan sebagai jariah, selama itu pula tabungan akhirat Anda, sebagai seoraang wakif, terus bertambah.
Sedekah Jariah (Wakaf) Bisa Bersama-sama
Berwakaf tidak perlu menunggu sampai seseorang memiliki harta besar hingga cukup untuk membeli aset secara sendirian. Tentu, kalau ia mampu, perbuatan ini akan menjadikannya sampai pada ”puncak kebajikan”, sebagaimana dijanjikan oleh Allah SWT (Ali Imran 92). Tetapi, Rasulullah SAW dan para Sahabatnya, memberikan teladan tentang wakaf gotong royong (wakaf syuyu’i), harta wakaf yang diadakan atau dibeli secara patungan. Tugas para nadzirlah untuk menghimpun dan mengelola sedekah-sedekah yang relatif kecil ini menjadi aset produktif yang cukup signifikan, hingga dapat menghasilkan surplus yang lestari.
Karena itu, sebagai nadzir Tabung Wakaf Indonesia (TWI) merancang berbagai program wakaf gotong royong tersebut. Sejauh mungkin aset-aset wakaf ini pun dikelola secara terpadu, ada kesatuan antara aset produktifnya dengan jasa layanan sosialnya. Hingga manfaatnya lestari, dan pahala sedekahnya abadi.