Skip to content

Membuang-buang Harta

membuang harta

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27)

Sahabat, apakah yang kita pikirkan ketika mendengar “membuang-buang harta”?

Mungkin ada yang langsung terpikirkan orang-orang berharta yang menghabiskan hartanya untuk hal-hal kurang bermanfaat atau melakukan pemborosan. Akan tetapi kita perlu sadari bahwa ternyata buang-buang harta bukan sekadar berarti memboroskan harta dalam jumlah besar, bahkan harta sedikit sekalipun jika dipergunakan untuk maksiat, hal itu sudah bermakna “buang-buang harta” juga.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar,

Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan),

Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan,” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 474-475).

Dengan demikian, jika ada seseorang yang membelanjakan uangnya hanya untuk menikmati sebatang rokok, hal tersebut bisa masuk kategori buang-buang harta. Bukankah rokok tidaklah bermanfaat bahkan justru merusak kesehatan? Membeli sesuatu yang bisa merusak kesehatan tentu saja kegiatan yang membuang uang bukan?

Begitu pula jika kita menggunakan uang untuk membeli sepatu yang ke-18, padahal 17 sepatu lainnya masih dalam kondisi bagus di rumah, dan tidak pula kita sedekahkan. Kita membeli sepatu baru hanya untuk mengoleksi barang yang lucu atau mengoleksi warna yang belum ada. Sangat mungkin hal ini masuk dalam kategori buang-buang harta.

Apalagi jika yang kita koleksi adalah mobil. Padahal mobil tersebut tak dipergunakan, tak bermanfaat melainkan hanya untuk memenuhi halaman rumah, bukankah ini pemborosan?

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian,” (QS. Al Furqan: 67)

Hadits Tentang Bahaya Membuang-buang Harta

Apa bahayanya membuang-buang harta? Perlu disadari jika kita buang-buang harta, sangat mungkin kita mendapatkan kemurkaan Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah:

Sesungguhnya Allah meridlai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan (Allah ridla) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasehati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna serta membuang-buang harta,” (HR. Muslim no.1715)

Sahabat, semoga kita mampu menjadi orang-orang yang efektif dan efisien dalam mempergunakan uang, serta tidak menjadi bagian golongan orang yang membuang-buang harta. (SH)

Baca Juga: 3 Jalur Memanfaatkan Harta

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa