Skip to content

Cara Mendapatkan Surga Allah

Rasulullah Sang Pemberi Jalan

Mari berterima kasih kepada Nabi Musa as. Mengapa? Karena atas permintaan beliau lah, Rasulullah saw kemudian memperjuangkan kepada Allah SWT agar kita memperoleh keringanan sholat dari 50 waktu menjadi hanya lima waktu sehari semalam. Sulit terbayang dalam pikiran saya bila benar memang kita harus melakukan shalat 50 waktu sehari-semalam.

Namun di sisi lain, tentu timbul keresahan lain. Bagaimana membuat catatan pahala amal ibadah yang berlimpah (dan layak atas surganya Allah) dengan keterbatasan waktu yang kita miliki? Mengingat, usia kita tidak sepanjang usia umat-umat nabi sebelumnya. Berdasarkan riwayat saja, usia Nabi Musa ketika wafat adalah 123 tahun. Usia Nabi Ibrahim bahkan mencapai 195 tahun ketika wafat, tiga kali lipat usia Nabi Muhammad saw yang wafat di usia 63 tahun. Belum lagi, tingkat keseriusan kita dalam beribadah. Waktu untuk menonton tv seringkali lebih banyak dibandingkan seluruh waktu shalat. Membaca al quran belum seasyik dan selama membaca koran. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada kita.

Baca Juga: Kisah Rasulullah, Bahagia Tanpa Nafkah

Alhamdulillah, ternyata Rasulullah saw juga memberikan kabar gembira bagi kita sebagai jawaban atas keresahan tersebut. Dengan seizin Allah, Rasulullah telah memberikan panduan ibadah-ibadah sunah yang akan mengakselerasi (mempercepat) catatan amal pahala jika kita lakukan. Baik ibadah fisik, maupun ibadah harta.

Dalam sholat misalnya, sholat berjamaah akan dicatat sebanyak 27 derajat meskipun hanya dilakukan oleh 2 orang. Kemudian ketika kita berhaji, shalat di Masjidil Haram memiliki keutamaan 100.000 kali lipat dibandingkan shalat di tempat lain. Sementara shalat di Masjid Nabawi, memiliki keutamaan 1.000 kali lipat dibandingkan shalat di tempat lain, serta sebuah keutamaan khusus.

Rasulullah bersabda: “Barang siapa melakukan sholat di masjidku (Nabawi) sebanyak 40 kali lipat tanpa luput satu kali shalat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa, dan terhindarnya ia dari kemunafikan” (HR Ahmad dan Tabrani).

Terkait bulan puasa Ramadhan, ada sebuah malam istimewa yang dinamakan malam Lailatul Qadar, suatu malam yang lebih baik dari 1.000 bulan. Jika ditahunkan, maka ini akan setara 83 tahun. Dan untuk puasa sendiri, setelah melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan, maka kita disunahkan untuk melakukan puasa Syawal selama 6 hari. Ketika puasa syawal dilakukan, maka diibaratkan seperti telah berpuasa satu tahun penuh. Sebagaimana hadist Rasulullah: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan dan meneruskannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, berarti dia telah berpuasa satu tahun” (HR Imam Muslim dan Abu Daud).

Bagaimana dengan ibadah harta? Mungkinkah juga menjadi sarana perbesaran amal ibadah kita?

Mendapatkan Surga Allah dengan Ibadah Harta

Berwakaf adalah salah satu jawaban tuk “membeli” atau mendapatkan surga Allah SWT. Wakaf adalah sebuah sedekah istimewa yang memiliki fungsi tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan umat, tetapi juga memberikan pahala yang mengalir abadi kepada pemberinya. Sebagaimana hadist Rasulullah: “Apabila manusia wafat, terputuslah amal perbuatannya, kecuali dari tiga hal, yaitu sedekah jariyah (wakaf), atau ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan, atau anak saleh yang mendoakannya “ (HR. Muslim).

Wakaf memang belum sepopuler zakat dan sedekah. Mendengar kata “wakaf”, banyak muslim masih mempersepsikannya sebagai sebuah ibadah harta yang besar, ditunaikan jika sudah kaya dan jika sudah tua. Sehingga, lebih memilih berzakat dan bersedekah saja dulu dibanding berwakaf. Padahal kini, Majelis Ulama Indonesia telah memberikan fatwa diperkenankannya Wakaf Tunai (wakaf uang). Berwakaf tidak lagi harus menunggu memiliki tanah yang luas dan kekayaan yang cukup, tetapi bisa dilakukan sesuai kemampuan saat ini.

Ketika seorang muslim berzakat, bersedekah dan berwakaf dengan nominal yang sama besar, dua ratus ribu rupiah misalnya, maka bisa diyakini bahwa balasan jariah kepadanya akan berasal dari wakaf yang ia tunaikan. Hal ini secara logis pun bisa dipahami melalui fungsi dan pengelolaan masing-masing ibadah harta tersebut.

Zakat berfungsi sebagai pembersih harta dan disalurkan kepada 8 golongan, terutama fakir miskin, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau layanan dasar (pendidikan, kesehatan). Pengelola zakat harus menyalurkan sepenuhnya tanpa tersisa.

Sedekah memiliki fungsi yang lebih luas dari zakat, dan mengisi aspek-aspek kebutuhan sosial masyarakat yang lebih besar, seperti operasional masjid, operasional sekolah umum dan sebagainya.

Sementara wakaf, telah digariskan bahwa pengelolaannya harus memastikan bahwa pokok harta tidak boleh berkurang dan mampu menghasilkan manfaat yang terus menerus. Dengan demikian, selama pokok harta wakaf masih memberikan manfaat, tentunya aliran pahala bagi sang pemberi wakaf akan terus mengalir.

Nah, jika dalam shalat kita berusaha memperoleh catatan amal berlebih dengan melakukan shalat berjamaah, shalat sunah (rawatib, tahajud, dhuha); lalu memastikan berhaji agar bisa shalat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram; kemudian berpuasa Ramadhan ditambah puasa Syawal dan puasa Senin-Kamis; serta berzakat dan bersedekah; mengapa tidak kita mulai juga untuk merutinkan kebiasaan berwakaf dalam menggapai ridho dan surga Allah swt?

Baca Juga: Apa itu Tabung Wakaf?

Mengingat setelah wafat, selain ilmu yang bermanfaat dan doa anak yang sholeh, tidak ada lagi ibadah yang bisa kita lakukan; mengapa perlu berpikir ulang untuk memiliki sumber pengalir pahala kita dengan berwakaf?

Mengingat ketika kita menunaikan zakat, sedekah dan wakaf masing-masing sebesar satu juta rupiah, dan berbuah 700 kebaikan, dimana khusus wakaf memberikan catatan kebaikan yang tidak hanya saat ditunaikan, tetapi terus mengalir berkali lipat meski telah wafat; mengapa harus menunda untuk berwakaf?

Kalau ada cara yang lebih “mudah” untuk “mendapatkan” surga Allah, mengapa pula tidak kita pilih cara ini? Mari berwakaf.

Wallahu a’lam bis shawab.

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa