Skip to content

Pengertian Wakaf Menurut Islam versus Persepsi Masyarakat

Pengertian wakaf menurut islam berarti melepas kepemilikan harta dan mengalirkan manfaatnya untuk kemaslahatan masyarakat tanpa mengurangi nilai harta pokok (menahan harta). Namun, bagi sebagian besar orang, kata “wakaf” akan membersitkan gambaran pikiran berupa tanah, kuburan atau masjid. Padahal kini, wakaf telah berkembang dengan pengelolaan yang beragam dan produktif. Bahkan, telah menjadi sumber aset milik umat yang menghasilkan dana guna pendanaan program sosial.

Selain pengembangan wakaf dalam bentuk Sekolah Gratis, Klinik Gratis, Wisma Muallaf, dan Rumah Sakit Gratis, Dompet Dhuafa sebenarnya juga telah mengembangkan pengelolaan wakaf produktif melalui Tabung Wakaf Indonesia (TWI). Dengan dukungan wakaf masyarakat, alhamdulillah, TWI kini telah dipercaya mengelola beragam aset wakaf secara produktif, profesional dan amanah. Aset-aset wakaf yang dikelola TWI antara lain berupa properti, bisnis sosial dan surat berharga pasar modal.

Dalam kategori properti, TWI mengelola aset berupa ruko-ruko, food court, gedung pertemuan di bilangan Karawaci serta sebuah lapangan futsal di daerah Ciputat. Sementara untuk aset berupa bisnis sosial, TWI saat ini mengelola dua wakaf sekolah,  yaitu Sekolah Al Syukro Universal Ciputat dan Sekolah Semen Cibinong di Klapanunggal, Cibinong Bogor. Kedua sekolah ini mengelola jenjang pendidikan TK, SD dan SMP dengan total murid mencapai 1.400 siswa jika digabungkan.

TWI juga menerima amanah surat berharga pasar modal berupa saham dari sejumlah donatur. Bersama dengan BNI Securities sebagai tempat pengelolaan saham, TWI berusaha memastikan optimalisasi nilai portofolio dengan mengedepankan aspek syariah, fundamental perusahaan, dan potensi deviden yang baik.

Dalam konteks pemanfaatan hasil pengelolaan (surplus) wakaf, TWI mengalokasikannya ke dalam tiga alokasi. Alokasi pertama adalah penerima manfaat (maukuf alaih) sebesar minimal 50 persen surplus. Alokasi ini nantinya akan disalurkan sesuai amanah donatur, apakah dalam bidang pendidikan, kesehatan atau pemberdayaan ekonomi untuk dhuafa. Pada 2011, alokasi ini mencapai Rp 144,7 juta dan telah disalurkan untuk membantu 75 pasien dhuafa, 62 beasiswa mahasiswa dan pemberdayaan 204 KK anggota Gapoktan Al Ikhwan, Desa Sukaraharja Cianjur.

Pada 2012 ini, TWI telah mengembangkan dua project wakaf produktif terbaru. Pertama, pengembangan lahan wakaf di Jonggol dan Sentul menjadi kebun sengon. Di lahan seluas 3 ha, TWI telah menanam 5.000 pohon sengon dari target 8.000 pohon yang akan ditanam tahun ini.

Kedua, pembangunan 27 unit rumah sewa (kontrakan) di lahan wakaf Ciledug dan Ciater. Dengan program rumah sewa ini, TWI menargetkan dapat membantu keluarga muslim yang belum mampu memiliki rumah sendiri sekaligus menghasilkan pendapatan sewa rutin yang nantinya akan digunakan untuk mendukung program sosial bagi dhuafa. Saat ini, program  ini  sudah memasuki tahap proses pengurusan perizinan mendirikan bangunan.

Adalah keniscayaan bahwa setiap donatur wakaf tentu berharap harta yang mereka wakafkan memiliki kebermanfaatan yang langgeng.  Karenanya, dua project terbaru tersebut merupakan bentuk komitmen dan upaya nyata TWI Dompet Dhuafa dalam terus mengembangkan pengelolaan wakaf secara produktif, profesional, amanah, serta mampu berkontribusi signifikan pada kesejahteraan masyarakat.

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa