Skip to content

Ruko Untuk Umat

Potensi wakaf di Indonesia amatlah tinggi. Sayangnya, paradigma masyarakat umum belum terbuka lebar akan hal ini. Ketika orang berbicara wakaf, maka yang terlintas adalah tanah yang diperuntukkan bagi kuburan, masjid atau pesantren. Harta yang sifatnya tidak bergerak dan sulit untuk diberdayakan. Itulah asumsi orang ketika membahas wakaf. Mungkin awalnya salah satu diantara kita sependapat dengan hal tersebut, bukan?

Masyarakat Indonesia perlu mulai memikirkan pemberdayaan wakaf menjadi produktif mengingat jumlah aset yang sangat melimpah. Sebuah studi pada 2006 yang dilakukan oleh Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah menegaskan tentang potensi wakaf yang sangat besar ini. Unit wakaf yang telah terdata ada sekitar 363 ribu bidang tanah yang apabila dinominalkan mencapai Rp 590 triliun. Dengan memproduktifkan aset wakaf ini berarti menegaskan pengelolaan terhadap aset wakaf agar bisa menghasilkan kemaslahatan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Alhamdulillah, Tabung Wakaf Indonesia (TWI) hadir dengan upaya menjawab peningkatan pengelolaan aset wakaf di Indonesia. Dengan program yang terus lahir secara kreatif dan innovative, TWI berupaya mengoptimalkan pengelolaan potensi wakaf di Indonesia. Setelah program “Pembangunan Rumah Sewa” yang bertujuan membangun hunian sewa yang nyaman dan Islami bagi masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan hunian, kini TWI menginisiasi pembangunan ‘Ruko Untuk Umat’. Program ini masuk dalam kategori wakaf properti, dimana ruko-ruko ini akan disewakan untuk kegiatan bisnis masyarakat dan biaya sewanya yang akan disalurkan untuk pemberdayaan umat.

Lahirnya program wakaf ruko produktif ini diharapkan dapat membantu kalangan masyarakat dengan modal bisnis terbatas dan belum mampu membeli tempat usaha. TWI juga berharap program ini memberikan kenyamanan usaha mengingat kepastian terhindar dari praktik peningkatan biaya sewa yang semena-mena. Selain itu, hasil pendapatan dari biaya sewa tersebut akan disalurkan untuk kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan dhuafa. Karenanya, pas lah jika manfaat dari program ini sesuai dengan nama programnya sendiri, yaitu ‘Ruko Untuk Umat’.

Jadi, mengapa perlu menunda wakaf Anda untuk mendukung program Ruko untuk Umat?. [feb]

Wakaf Setara Secangkir Kopi
Pengertian Investasi Syariah

Pengertian Investasi Syariah: Jenis, Perbedaan, dan Cara Memulainya

Investasi syariah semakin populer di Indonesia seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya berinvestasi secara halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Berbeda dengan investasi konvensional, investasi syariah mengharuskan setiap instrumen yang…
Wakaf dapat menjadi instrumen investasi syariah

Wakaf sebagai Bagian Portofolio Investasi

Salah satu cara untuk mengurangi risiko kerugian dalam berinvestasi adalah dengan melakukan diversifikasi portofolio. Artinya, seorang investor dianjurkan untuk menempatkan dana investasinya ke dalam beberapa instrumen dengan karakteristik yang berbeda.…
7 Prinsip Pengelolaan Wakaf

7 Prinsip Pengelolaan Wakaf

Wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam yang memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Agar manfaatnya terus dirasakan, diperlukan pengelolaan yang tepat dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan wakaf.…