Skip to content

Asal Usul Masjid Nabawi, Wakaf Pertama Rasulullah SAW

 

Masjid nabawi wakaf pertama Rasulullah

Pada zaman Rasulullah dulu, masjid memiliki multifungsi, sehingga amalan mewakafkan masjid merupakan amalan yang amat besar pahalanya, bahkan Allah menjanjikan rumah di surga untuk orang-orang yang membangun masjid.

Saat ini masjid mengalami penyempitan fungsi. Bisa dikatakan kebanyakan masjid hanya dipergunakan sebagai tempat shalat dan mendengar ceramah agama saja. Selebihnya sepi tanpa aktivitas berarti.

“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari, no. 450; Muslim, no. 533).

Salah satu wakaf masjid yang dikenal di zaman Rasulullah adalah pembangunan Masjid Nabawi di Madinah. Sewaktu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, pertama-tama sekali Beliau menyuruh agar dibangun sebuah masjid. Namun rupanya area yang hendak dibangun Masjid saat itu terdapat bangunan yang dimiliki oleh Bani Najjar.

Baca Juga : Masjid Nabawi, Wakaf Pertama Rasulullah

Lalu Rasulullah berkata, “Wahai, Bani Najjar! Juallah kebunmu ini kepadaku!” Namun Bani Najjar berkata, “Tidak kujual. Demi Allah, tidaklah kami jual tanah ini, kecuali untuk Allah.” (HR. Bukhari)

Artinya, Bani Najjar dengan suka rela mewakafkan bangunan dan tanah mereka untuk pembangunan Masjid dan mereka berharap pahala dari sisi Allah atas amalan mereka tersebut.

Anas bin Malik yang meriwayatkan hadits ini menuturkan, “Saat itu di area pembangunan masjid, terdapat kuburan orang-orang musyrik, puing-puing bangunan, dan pohon kurma. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memindahkan mayat di makam tersebut, meratakan puing-puing, dan menebang pohon kurma.”

Akan tetapi dalam riwayat lain dinyatakan bahwa setelah unta tunggangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di suatu tempat di Madinah, maka kaum muslimin menjadikannya sebagai tempat untuk menunaikan shalat. Rupanya tempat itu merupakan tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahl, dua anak yatim dari Bani Najjar yang berada dalam pemeliharaan As’ad bin Zurarah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil kedua anak yatim itu dan menawar tanah itu untuk dijadikan masjid. Tetapi kedua anak itu berkata: “Justru kami ingin memberikannya kepada anda, wahai Rasulullah”. Meski demikian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa enggan menerima pemberian dua anak yatim ini, sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap membelinya. Dan di atas tanah ini, Masjid Nabawi dibangun dalam waktu dua belas hari.

Demikianlah sejarah pembangunan Masjid Nabawi di Madinah, tepatnya di bulan Rabiul Awal di awal-awal hijrah Rasulullah dan para Sahabat ke Madinah.

Jangan bayangkan megahnya Masjid Nabawi saat ini, waktu itu panjang masjid hanya 70 hasta dan lebarnya 60 hasta atau sekitar 35 meter kali 30 meter. Kala itu Masjid Nabawi sangat sederhana, lantai masjid berupa tanah yang berbatu, atapnya pelepah kurma, dan terdapat tiga pintu.

Baca Juga : Proses Pembangunan Masjid Al-Madinah – Juni 2016

Akan tetapi yang perlu kita perhatikan adalah fungsi-fungsi yang dimiliki masjid saat itu yang sungguh perlu kita tiru untuk menghidupkan kembali kegiatan di masjid yang mulai meredup saat ini:

rukun iman dd 6

1. Masjid sebagai tempat pendidikan

Baik mendidik anak-anak, maupun mendidik orang dewasa dengan berbagai ilmu keagamaan.

2. Masjid sebagai tempat pemberian bantuan sosial

Di depan masjid Nabawi saat itu dibangun tenda sebagai tempat untuk memberikan bantuan sosial.

3. Masjid sebagai tempat latihan militer dan persiapan perang

Ketika Rasulullah akan menyuruh para Sahabat pergi berjihad, maka dikumpulkan terlebih dahulu di masjid untuk membicarakan mengenai strategi dan lain sebagainya.

4. Masjid sebagai tempat pengobatan para korban perang

5. Masjid sebagai tempat menyelesaikan persengketaan

6. Masjid sebagai tempat menerima utusan delegasi atau tamu

7. Masjid sebagai tempat bertemunya pemimpin dengan rakyatnya

8. Masjid tempat bermusyawarah berbagai kepentingan bersama

9. Masjid juga sebagai pusat kegiatan-kegiatan ekonomi.

Di masjid, dibangun baitul maal, dihimpun harta dari orang-orang kaya kemudian didistribusikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan uluran dana lainnya.

Wakaf menjadi salah satu ibadah yang tidak putus pahalanya hingga manusia dihisab diakhirat nanti. Dalam hadist disebutkan, “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah).

Artinya, janji Allah sangat besar bagi mereka yang mau melaksanakan wakaf dan membuat hartanya menjadi berarti untuk Islam. Kebanyakan kita berpikir bahwa wakaf hanyalah untuk orang-orang yang memiliki uang atau harta yang banyak dan hanya dapat dilakukan dengan memberikan aset atau properti tertentu. Padahal wakaf juga bisa dilakukan dalam bentuk uang yang disebut dengan istilah wakaf uang atau wakaf tunai

Demikianlah pentingnya masjid sebagai pusat kemajuan umat ini, semoga kita kembali membangun motivasi untuk memakmurkan masjid sebagaimana multifungsinya yang luar biasa di zaman Rasulullah. Yuk, berwakaf di Dompet Dhuafa. Mulai dari 10 ribu kamu sudah bisa menanam sedekah jariyah. Berwakaf sekarang di sini!

Baca Juga : Wakaf Masjid Az zahra

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa