Wakaf produktif, wakaf tunai (wakaf uang), wakaf online, wakaf Al-Quran, dan wakaf tanah menjadi fenomena belakangan ini. Makalah-makalah wakaf (PDF) berupaya menjabarkan arti wakaf, hukum wakaf (dasar dan dalil), rukun wakaf, tujuan wakaf, contoh wakaf, dan macam-macam wakaf.
Jenis Wakaf di Indonesia
Secara pengertian, wakaf adalah menahan harta. Di Indonesia, kumpulan makalah terkait wakaf produktif (menurut pandangan Islam) sering menjabarkan pengelolaan wakaf dalam rangka pengembangan ekonomi umat. Termasuk, contoh-contoh wakaf non produktif (wakaf konsumtif). Di Kemenag, ada juga penjabaran ini.
Baca Juga: 5 Hikmah dan Filosofi Wakaf
Bolehkah Wakaf Tunai dan Wakaf Online?
Wakaf tunai (wakaf uang) dan wakaf online, mungkinkah? Sejarah wakaf tunai pun menjawab, “Mungkin!” Ini dalam perspektif Islam. Dengan adanya strategi wakaf tunai dan implementasinya, kita tidak perlu lagi menunda-nunda wakaf.
Karena kita bisa berwakaf sesuai anggaran, kenyamanan, dan impian kita saat ini, bahkan mulai Rp 100 ribu. Dompet Dhuafa, amil yang berumur lebih dua dekade, melayani pengelolaan wakaf secara produktif dan profesional demi pengembangan ekonomi umat. Klik www.TabungWakaf.com
Saat Umar bin Khattab memperoleh tanah di Khaibar, ia menghadap Nabi Muhammad. Ujarnya, “Wahai Rasulullah, aku mendapat tanah di Khaibar. Aku belum pernah mendapat harta sebaik itu. Maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?” Nabi pun bersabda, “Bila engkau suka, engkau tahan (pokok) tanah itu dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak pula diwariskan.” Lalu Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan dari tanah itu) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, dan tamu-tamu.
Banyaknya Wakaf Tanah di Indonesia
Menurut Kemenag, wakaf adalah perbuatan wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk menyerahkan sebagian atau seluruh harta-benda miliknya untuk kepentingan ibadah dan pengembangan ekonomi umat, selama-lamanya. Selain wakaf produktif, wakaf tunai, serta wakaf online, pengelolaan wakaf tanah selama ini lebih cenderung untuk masjid (sekitar 45%). Masih sedikit untuk pesantren (sekitar 3%).
Ippho Santosa bersama Dompet Dhuafa kini terlibat aktif dalam pembangunan pesantren. Bagi teman-teman yang ingin berpartisipasi, silakan transfer berapa saja ke BNI Syariah 700 7000 117 a/n Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Setidaknya, bantu doa dan share tulisan ini.
Baca Juga: Wakaf Tunai Untuk Ventilator, WaCIDS Dukung Petugas Medis
Tak cukup sampai di situ. Di SD dan TK Khalifah, anak-anak mulai dikenalkan dengan konsep sedekah, zakat, dan wakaf secara bertahap. Anak kecil berwakaf? Ya, karena wakaf adalah bentuk luas dari sedekah. Boleh dibilang bagian dari sedekah ekstrim. Kalau diterapkan, insya Allah mengundang perubahan. Benar-benar perubahan. Akhirnya, mari sama-sama kita terapkan.
“Jangan mau kalah sama anak SD dan TK.” (Ippho Santosa)