Skip to content

Apa Itu Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf?

Apa itu ZISWAF?

1. Zakat

Dalam kamus filantropi Islam kita mengenal istilah ZISWAF (zakat,infak, sedekah, dan wakaf). Ada Ibadah maliyah yang wajib yaitu zakat sebesar minimal 2,5 %. Hukum zakat yang wajib bagi setiap muslim yang telah mampu adalah karena zakat merupakan harta orang lain yang Allah swt titipkan pada harta kita. Zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal adalah bentuk keberpihakan Islam yang utama kepada kaum papa.

Coba perhatikan aturan pembagian zakat, dimana zakat harus segera dibagikan kepada para mustahik dan tidak boleh ditahan berlama-lama di tangan amil zakat, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan umat yang bersifat emergency, menjamin keberlangsungn hidup sesama manusia dalam jangka pendek, agar tak ada yang kelaparan, agar semua perut kenyang, tidak terpaksa nekat mencuri dari saudaranya karena kelaparan, lebih jauh lagi agar tidak terjadi kesenjangan dan kekacauan sosial.

Baca Juga: Melepas Hasrat Dunia, Perbanyak Sedekah Jariyah

2. Infak dan Sedekah

Allah Maha Mengetahui, manusia hidup tidak hanya untuk sebentar, satu atau dua tahun. Maka, Allah mempersiapkan satu lagi perangkat kesalehan sosial yaitu infak atau sedekah yang bisa digunakan untuk jangka waktu menengah, tidak harus dibagikan segera, tidak harus kepada mustahiq yang telah ditetapkan dalam zakat dan bisa diberikan terus menerus kapan saja.

Infak atau sedekah hukumnya sunnah, tetapi jika kita sadari dengan mengukur tingkat kedermawanannya, infak atau sedekah lebih tinggi kedudukannya dari zakat, karena ia adalah harta kita, tetapi dengan kerelaan yang tinggi kita berikan untuk orang lain.

3. Wakaf

Lalu, bagaimana Allah SWT menjamin kesejahteraaan sosial umat manusia secara umum, masif dan berkelanjutan (long life welfare)? skema yang bisa menjamin kebutuhan umat baik sandang, pangan, papan, pendidikan dan, kesehatan secara simultan? Tak lain jawabannya adalah wakaf.

Jika zakat hanya hanya dimiliki oleh 8 asnaf yang disebutkan dalam Quran surat At-taubah ayat 60, dan infak atau sedekah diberikan kepada pribadi-pribadi, maka Allah swt mensyariatkan Wakaf untuk kepentingan umum.

Baca Juga: 5 Hikmah dan Filosofi Wakaf

Wakaf bukan merupakan skema pelepasan hak pribadi kepada pribadi, tetapi lebih dari itu kepada kepemilikan umum (public ownership) yang tidak boleh habis sehingga bisa dinikmati manfaatnya oleh semua orang dan turun temurun. Wakaf adalah bagian dari grand design Allah SWT untuk kesejahteraan umat manusia melengkapi zakat dan infaq atau sedekah.

Hubungan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf

Jika kita sudah menunaikan hak saudara kita dengan berzakat, berbagi sebagian harta kita dengan sedekah, itu adalah kesalehan yang luar biasa, namun mari kita sempurnakan kebaikan (al birr) itu dengan berwakaf sebagaimana Allah swt nasihatkan dalam Quran surat Ali ‘Imran ayat 92, agar kita mampu memberikan manfaat yang terus menerus bagi sesama, dan meraih pahala yang tak terputus (jariah) walau telah mata jasadiyah telah terpejam selamanya.

Itulah penjelasan dan pengertian dari zakat, infak, sedekah serta wakaf atau disingkat dengan ZISWAF. Semoga dapat menjadi ilmu yang bermanfaat untuk kita agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa