Skip to content

Wakaf Masjid Al Majid

Membangun rumah di surga dengan wakaf masjid al majid.

“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” 

Tentang Masjid Al Majid

Masjid Al-Majid di Lampung Timur ini menjadi masjid kedua yang Dompet Dhuafa dirikan dari dana ummat, setelah Masjid Al-Madinah di Parung Bogor. Masjid berdiri di atas lahan seluas 1,7 hektar. Pemanfaatan untuk bangunan masjid hanya menggunakan 856,58 m2 dari lahan yang ada dengan desain bangunan dua lantai. Kapasitas jamaah cukup banyak yakni 770 jamaah. Semoga Masjid Al-Majid akan menjadi masjid berbasis wakaf sosial sekaligus wakaf produktif seperti Masjid Al-Madinah di Parung Bogor.

Lokasi

Jalan Lintas Sumatera Tengah, tepat di sisi kiri jalur arah Kota Palembang.

Wakaf, Pahala Mengalir Abadi

Peletakan Batu Pertama

Peletakan batu pertama untuk pembangunan Masjid Al-Majid dihadiri langsung oleh keluarga yang mewakafkan lahan, tokoh agama, aparatur, dan warga setempat.

Dalam seremonial peletakan batu pertama Masjid Al-Majid disebutkan 23 nama Wakif, yang merupakan masyarakat setempat, yang menyumbangkan bahan material bangunan dan sejumlah uang tunai. Bahan material bangunan dikonversikan Wakaf Dompet Dhuafa menjadi sejumlah nominal rupiah dan dikategorikan sebagai Wakaf Uang.

Peletakan Batu Pertama Masjid Dompet Dhuafa di Jalur Lintas Sumatera

Progres pembangunan

Pembangunan Masjid Al-Majid disambut baik. Bahkan pembangunan Masjid di kawasan Bukit Kemuning sudah menjadi wacana Pemerintah Desa. Hal itu bertujuan untuk membangun sarana ikonik bagi daerah tersebut. Pemerintah Daerah mengganggap kalau harapan tersebut tercapai dengan adanya Masjid Al-Majid.

Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya

Yuk, menjadi bagian pewakif yang membangun rumah di surga dengan berwakaf masjid.