Tabung Wakaf sudah melekat dan menjadi identitas dari Wakaf Dompet Dhuafa. Didirikan sejak 14 Juli 2005, Wakaf Dompet Dhuafa semula bernama Tabung Wakaf Indonesia. Hingga kini, sebutan Tabung Wakaf tidak pernah bisa lepas dari Wakaf Dompet Dhuafa.
Wakaf Dompet Dhuafa berkhidmat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penggalangan Wakaf Uang, Wakaf melalui Uang, dan instrumen wakaf lainnya, Wakaf Dompet Dhuafa menjalankan amanah secara produktif, profesional, dan amanah.
Misi yang dilaksanakan Wakaf Dompet Dhuafa menjadi sebuah komitmen dalam mengembangkan program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi dengan basis Wakaf Produktif.
Hingga tahun 2019, Wakaf Dompet Dhuafa sudah mengelola 58 aset dan menjalankan enam proyek baru dari penghimpunan wakaf tunai masyarakat.
Sejarah
14 September 1994
Pembentukan Yayasan
Dompet Dhuafa tercatat di Departemen Sosial RI sebagai organisasi yang berbentuk Yayasan. Pembentukan yayasan dilakukan di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, SH tanggal 14 September 1994. Diumumkan dalam Berita Negera RI No. 163/A.YAY/HKM/1996/PNJAKSEL.
8 Oktober 2001
Pegukuhan Dompet Dhuafa
Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 439 tahun 2001 tentang PENGUKUHAN DOMPET DHUAFA sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat nasional.
14 Juli 2005
Pendirian Tabung Wakaf
Tabung Wakaf Indonesia didirikan sebagai komitmen dalam mengembangkan sumber daya wakaf.