Skip to content

Haruskah Anak Wakaf Untuk Orang Tua?

haruskah anak wakaf untuk orang tua

Sebagai satu istilah dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda (al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa‘ah) (al-Jurjani: 328). Selain itu, pahalanya termasuk amalan sedekah jariyah karena manfaat wakaf terus mengalir, meskipun wakif telah tiada. Lantas, bagaimana hukumnya jika anak melakukan wakaf untuk orang tua, baik masih hidup atau telah wafat, sebagai ekspresi kebaktian?

Simak konsultasi syariah berikut ini hingga selesai, ya!

Pertanyaan

Haruskah kita berwakaf untuk kedua orang tua kita?

Jawaban

wakaf untuk ibu dompet dhuafa

Apabila kita memperbincangkan istilah kata “harus”, maka di dalam ilmu fikih perlu dipertegas apakah maksud kata “harus” itu adalah wajib, atau sunnah, atau bahkan boleh saja. Dan tentunya masing-masing hukum memiliki konsekuensi hukum masing-masing. Namun yang pasti bagi anak bahwa berbakti kepada orang tua adalah wajib. Akan tetapi di antara bentuk ekspresi berbakti itu ada yang berupa menataati perintah mereka, dan ada pula berupa melaksakan amal kebaikan tanpa ada perintah orang tua.

Baca juga: Pengertian Wakaf Menurut 4 Madzhab dan Undang-Undang

Tindakan untuk ekspresi nomor satu jelas wajib, dan anak dianggap durhaka jika tidak melaksanakan. Akan tetapi tindakan untuk ekspresi nomor dua hukumnya sunnat. Artinya anak disunnatkan melakukan amal kebaikan apapun sebagai ungkapan baktinya kepada orang tua. Salah satunya adalah bersedekah atau wakaf ke sebuah lembaga atau masjid dan meniatkan pahalanya untuk kedua orang tua.

Tentunya memang tidak ada kewajiban mesti untuk orang tua, karena boleh saja seseorang berwakaf untuk orang lain. Akan tetapi bersedekah atau wakaf atas nama orang tua tentunya memiliki keutamaan lebih. Dalam sebuah hadis yang cukup populer disebutkan:

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له”

Artinya: “Apabila seorang keturunan Adam wafat, maka amalan orang itu sudah terputus selain dari tiga sebab berikut: sedekah jariyah, ilmu yang manfaatnya terus mengalir, atau seorang anak saleh yang mendoakannya” (HR: Muslim)

Baca juga: Begini Hukumnya Wakaf untuk Orang yang Telah Meninggal 

Maka di dalam niat wakaf tersebut, seorang anak menyelipkan doa kepada Allah agar pahala wakafnya disampaikan kepada orang tuanya. Wallahu A’lam.

(Dijawab oleh Ustadz Zul Ashfi)

Memberi Sedekah Jariyah untuk Orang Tua

Wakaf dapat menjadi cara untuk menunjukkan bakti kepada orang tua. Tidak ada angka pasti yang mampu menghitung pengorbanan orang tua. Beliau bahkan tak segan merelakan mimpinya agar keluarga senang dan bahagia.

 

Ada banyak cara untuk bahagiakan orang tua di dunia dan akhirat, salah satunya dengan berwakaf. Yuk, sama-sama kita hadiahkan kado terbaik dengan berwakaf. Hadirkan senyuman untuk orang tuamu, klik berwakaf sekarang di sini!

 

 

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa