Skip to content

Kisah Wakaf Abu Thalhah yang Mencintai Kebun Bairuha’

 

Awal mula kisah wakaf Abu Thalhah

Kisah wakaf kebun Abu Thalhah

Para sahabat nabi terkenal karena kedermawanan untuk berkontribusi memajukan Islam dan umat. Seperti kisah wakaf kebun kesayangan Abu Thalhah. Sosok bernama lengkap Zaid bin Sahl tersebut mewakafkan hartanya yang paling ia cintai. Ia berasal dari kalangan Anshar dan memiliki kebun bernama Bairuha’ yang letaknya tidak jauh dari Masjid Madinah.

Suatu hari Rasulullah SAW berkunjung ke kebun Abu Thalhah, seperti yang dillansir dari Badan Wakaf Indonesia. Saat beliau berteduh dan minum air, turun ayat Al Quran yang berbunyi:

“Sekali-kali kamu tidak sampai pada kebaikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Ali Imran: 92).

Baca juga: 5 Hikmah Wakaf Sahabat Nabi yang Inspiratif Bagi Gaya Hidup

Ayat tersebut sampai di telinga Abu Thalhah. Lalu, ia mendatangi Rasulullah yang sedang beristirahat untuk menjelaskan niat baiknya. Ia ingin mengamalkan perintah Allah untuk bersedekah dan berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan,

“Aku ingin mengamalkan apa yang diperintahkan Allah untuk menyedekahkan apa yang kita cintai, wahai Rasulullah. Dengan harapan mendapatkan kebaikan sekaligus sebagai simpanan di sisi Allah. Maka ambillah dan letakkan ia di tempat yang pantas menurutmu. Terimalah kebun Bairuha, satu-satunya harta yang aku miliki, sebagai sedekah. Aku serahkan kepada Anda untuk dibagi-bagikan kepada orang yang membutuhkan.”

Abu Thalhah mewakafkan Kebun Bairuha

kisah wakaf kebun bairuha abu thalhah

Rasulullah SAW menyambut niat baik tersebut dengan sukacita. Ia serahkan kepada Abu Thalhah untuk hal teknis, seperti penguasaan dan pembagian kebun. Ia telah mendengar Rasulullah mendapatkan wahyu tersebut, maka untuk kebijakan ia kembalikan kepada keputusan Rasulullah.

”Inilah harta yang diberkahi. Aku telah mendengar apa yang kau ucapkan dan aku menerimanya. Aku kembalikan lagi kepadamu dan berikanlah ia kepada kerabat-kerabat terdekatmu.”

Menurut hadis riwayat Muslim, Rasulullah menyarankan agar harta tersebut dibagikan kepada keluarga Abu Thalhah yang terdekat, baru kemudian kepada orang lain. Lalu, Abu Thalhah turut memberikan bagian kebun kepada Rasulullah. Kemudian, Rasulullah juga memberikan bagiannya kepada penyair Hassan bin Tsabit Al-Anshari, Zaid bin Tsabit, dan Ubay bin Ka’ab.

Baca juga: 5 Fakta Wakaf Produktif dan Pengembangannya di Indonesia

Itulah kisah wakaf kebun produktif dari Abu Thalhah yang dapat menjadi inspirasi. Semasa hidupnya, Abu Thalhah menyeimbangkan dunia dan akhirat secara cerdas. Ia juga tidak acuh pada lingkungannya sehingga Rasulullah senang saat Abu Thalhah mewakafkan hartanya.

Wakaf menggerakan ekonomi

Bentuk wakaf bukan hanya 3M yaitu masjid, mushola, dan madrasah. Buktinya, Abu Thalhah bisa berwakaf dalam bentuk kebun. Di Indonesia sendiri wakaf diatur dalam Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004.

Salah satu bentuk optimalisasi tanah wakaf di Indonesia adalah sentra ternak Dompet Dhuafa di Serang, Banten. Tanah wakaf diubah menjadi peternakan yang menghasilkan omzet. Para penerima manfaat dilatih dan digembleng untuk menjadi peternak domba dan kambing yang menguasai ilmu peternakan secara teori dan praktikal.

Wakaf pun dapat mengubah kehidupan masyarakat menjadi berpenghasilan lebih baik. Hasil peternakan dapat menghidupi para penerima manfaat. Simsalabim, biar lebih seru yuk tonton petualangan Dompet Dhuafa di video ini!

 

Sudah ditonton? Kalau sudah, selamat Anda baru saja menyaksikan keajaiban berwakaf. Semoga dapat memberimu semangat untuk melakukan kebaikan dan menjadi pribadi yang bermanfaat, ya!

Tentunya, para penerima manfaat terus berupaya untuk menjadi peternak unggul. Supaya semakin semangat, mereka butuh dukunganmu agar terus produktif. Nah, setiap hari adalah 1 kebaikan, tunjukkan dukunganmu dengan patungan wakaf produktif di Dompet Dhuafa mulai dari 10 ribu.  Pilih program wakaf favoritmu dengan klik di tautan ini atau banner di bawah, ya!

 

 

pahala wakaf mengalir abadi. tabungwakaf dompet dhuafa