Wakaf bukan hanya 3M yang bentuknya makam, masjid, dan madrasah. Dengan pengelolaan yang strategis, wakaf dapat menjadi aset produktif yang digunakan untuk menambah akses fasilitas umum di Indonesia.
Wakaf ataupun wakaf produktif termasuk ke dalam sedekah jariyah yang pahalanya tidak terputus walaupun kita sudah tidak ada lagi di dunia selagi manfaatnya masih terus mengalir untuk mauquf alaih (penerima manfaat). Wakaf produktif di Indonesia pun memiliki potensi yang tak kalah tinggi dengan negara populasi Islam lainnya.
Apa Itu Wakaf Produktif?
Semenjak ulama dan ilmuwan Islam mengembangkan ilmu tentang wakaf, munculah istilah wakaf yang disebut dengan wakaf produktif. Wakaf produktif adalah sebuah metode pengelolaan wakaf yang orientasinya untuk membuat aset wakaf tersebut menghasilkan surplus atau keuntungan yang berkelanjutan. Objek wakaf produktif bisa berupa benda bergerak, uang, logam, ataupun benda tidak bergerak seperti bangunan, rumah, tanah, lahan, dsb.
Biar semakin seru, yuk tonton dulu kisi-kisi singkat ini agar sepenuhnya paham tentang perputaran dana wakaf dan dampaknya:
Jika dari aset wakaf tersebut terdapat surplus atau keuntungan, maka akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan umat seperti untuk pendidikan, kesehatan yang berkualitas untuk dhuafa, ataupun mengelola berbagai aset ekonomi lainnya. Dari wakaf produktif ini tentu saja tujuannya bisa untuk mensejahterakan umat.
5 Fakta Tentang Wakaf Produktif
Sudah mulai banyak umat Islam, lembaga keuangan Islam, dan pemerintah yang sadar bahwa kehadiran wakaf bisa sangat bermanfaat untuk kesejahteraan suatu masyarakat. Sebagaimana yang dikembangkan di negara-negara seperti Arab, Turki, Singapura, ataupun Malaysia. Untuk mengenal lebih dalam, berikut ini adalah beberapa fakta tentang wakaf produktif yang bisa sahabat pelajari.
1. Wakaf Produktif Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah SAW
Wakaf produktif sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Rasulullah SAW. Hal ini diperjelas dengan sebuah hadits,
Umar ibn al-Khattab berkata kepada Nabi Muhammad SAW,
“Sesungguhnya saya mempunyai harta berupa seratus saham tanah yang terletak di Khaibar. Tanah tersebut sangat saya senangi dan tidak ada harta yang lebih saya senangi daripada itu. Sesungguhnya saya bermaksud menyedekahkannya.”
Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Wakafkanlah tanah tersebut dan sedekahkan buah (hasil)nya.”
Hal ini sejalan dengan penerapan wakaf produktif di zaman saat ini juga. Di masa Rasulullah, tanah milik Umar bin Khattab tersebut diwakafkan dan keuntungannya berupa buah-buahan pun disedekahkan untuk mereka yang membutuhkan (kaum fakir, miskin, anak-anak yatim, hamba sahaya, dsb). Sehingga, tanah tersebut akan terus ada dan manfaat dari keuntungannya bisa digunakan untuk banyak kebutuhan lainnya.
2. Lebih Banyak Menghasilkan Keuntungan
Secara umum, wakaf produktif lebih banyak menghasilkan keuntungan. Wakaf produktif tidak hanya sekedar mengumpulkan aset dan menggunakannya, namun memutar aset tersebut menjadi sebuah kegiatan bisnis yang menghasilkan profit. Profit tersebut nantinya bisa digunakan untuk scale up bisnis, aset wakaf, atau mengembangkan lebih besar lagi program-program dari wakaf tersebut.
Baca juga: 4 Tujuan Wakaf Produktif di Masa Bencana dan Pandemi
Misalnya saja, ada sebuah lahan yang gersang diwakafkan oleh seorang waqif. Kemudian lahan tersebut dikelola dengan dana wakaf untuk menjadi sebuah lahan perkebunan buah naga. Hasil buah naga tersebut kemudian dipasarkan dan menghasilkan profit. Keuntungan tersebut bisa digunakan untuk memperluas kebun, membeli lahan baru, dan memberdayakan dhuafa lainnya yang membutuhkan pekerjaan.
3. Keuntungannya Bisa Digunakan Lintas Sektor
Keuntungan wakaf produktif bukan saja bisa digunakan untuk scale up bisnis dari aset yang sebelumnya, namun juga untuk lintas sektor. Misalnya yang awalnya dari hasil keuntungan perkebunan, kemudian digunakan untuk membiayai bisnis baru di bidang kesehatan, teknologi, dan sebagainya. Asalkan semua keuangannya jelas dan transparan serta dimanfaatkan kepentingan umat maka hal tersebut sangat mungkin dilakukan.
Hal ini seperti yang juga dilakukan di negara seperti Turki. Di sana sudah banyak hotel-hotel atau fasilitas umum yang dibuat dari dana atau aset wakaf. Keuntungan dari hotel atau fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan anak yatim dhuafa, membiayai rumah sakit, dsb.
4. Pengelolaan Harus oleh Profesional
Banyak yang berpikir bahwa wakaf dikelola oleh orang yang ahli agama. Kenyataannya, wakaf tidak hanya butuh ahli agama namun juga ahli di bidang-bidang tertentu yang berhubungan langsung dengan aset wakaf tersebut. Misalnya saja ahli bisnis, ahli analisa dan strategis, ahli pendidikan jika aset wakaf berkenaan dengan pendidikan, atau ahli kesehatan jika aset berkenaan dengan kesehatan.
Untuk itu, penting sekali bagi umat Islam memiliki ahli-ahli di seluruh bidang dan sektor masyarakat. Bisnis tidak akan berjalan dengan baik jika tidak dikelola secara profesional oleh ahlinya. Hal ini juga menjadi PR dari seluruh lembaga wakaf atau nazir wakaf di Indonesia saat akan mengelola aset wakaf produktif. Mereka membutuhkan ahli yang ikut terjun mengelola dan mengembangkan aset wakaf profuktif di Indonesia.
Sebagai salah satu lembaga wakaf di Indonesia, Dompet Dhuafa juga berusaha untuk mengelola aset wakaf secara profesional dan didukung juga dengan kehadiran para ahli. Para wakif bisa lebih tenang karena titipan aset wakafnya tetap bisa dikelola dengan baik bahkan berkembang jauh lebih besar dengan manfaat yang lebih luas.
5. Membuka Pekerjaan Baru dan Peluang Ekonomi Lebih Luas
Potensi wakaf produktif juga membuat lahirnya banyak pekerjaan baru dan peluang ekonomi lebih luas. Misalnya saja jika kita membuka rumah sakit baru berbasis wakaf, maka akan membutuhkan SDM yang bekerja di dalamnya. Setidaknya membutuhkan perawat, pengelola aset, layanan kebersihan, layanan kasir, dsb.
Begitu pun dengan berbagai aset lainnya, akan membuat ekonomi bisa bertumbuh dan membuka berbagai peluang lainnya. Secara tidak langsung, wakaf produktif membantu perekonomian Indonesia secara makro.
Baca juga: 4 Investasi Syariah Terbaik Saat Ramadhan, Cuan dan Pahala
Pengembangan Wakaf Produktif di Indonesia oleh Dompet Dhuafa
Berbicara tentang wakaf produktif di Indonesia, saat ini pun mulai banyak yang berkonstrasi untuk meneliti dan mengembangkannya. Hal ini sebagaimana yang dikutip dari sebuah jurnal karya Muhammad Afdi Nizar, Peneliti PKSK.
“Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar. Dengan asumsi bahwa 10% saja penduduk Muslim berwakaf setiap bulan sebesar Rp10.000, maka dana wakaf uang yang bisa dikumpulkan mencapai Rp197,0 miliar per bulan atau sekitar Rp2,36 triliun per tahun. Beberapa daerah yang potensial sebagai basis pengembangan wakaf uang—berdasarkan pendapatan penduduknya—adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Sulawesi Selatan”.
Dari besarnya potensi dan manfaat dari wakaf produktif, tentu Indonesia tidak boleh sampai menyia-nyiakan hal ini. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan muslim mayoritas dan cukup besar di dunia. Beberapa jenis wakaf produktif yang mulai dikembangkan di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Rumah Sakit
Wakaf produktif bisa diimplementasikan untuk pengadaan dan pengelolaan rumah sakit. Jika rumah sakit sudah berdiri, pasien yang mampu bisa membayar rumah sakit dan akan digunakan untuk kepentingan operasional rumah sakit. Selain itu, biaya yang masuk juga bisa untuk subsidi silang membiayai pasien dhuafa yang tidak mampu.
Hal ini yang juga dilakukan oleh Dompet Dhuafa di berbagai rumah sakit wakaf untuk dhuafa yang dikelolanya. Misalnya seperti RS. Rumah Sehat Terpadu di Parung Bogor, RS. AK Medika Sribhawono Lampung, RS. Hasyim Asyari di Jombang yang saat ini sedang dibangun, dsb.
2. Wakaf Sumur
Air merupakan sumber kehidupan bagi manusia, akan tetapi masih banyak masyarakat yang mengalami kekeringan. Air bersih merupakan sumber kehidupan. Namun, tidak semua air yang bersih dapat dengan mudah diperoleh. Menurut data dari Kompas.com, hanya 20% dari jumlah penduduk Indonesia yang memiliki akses air bersih. Selain itu sebanyak 55 juta penduduk Indonesia masih buang air besar sembarangan (BABS), karena kurangnya akses air bersih.
Wakaf dapat digunakan untuk membangun sumber air bersih seperti sumur. Terinspirasi dari kisah wakaf sumur Utsman bin Affan, Dompet Dhuafa memiliki program wakaf sumur untuk membantu masyarakat di pelosok Indonesia yang masih kekurangan akses air bersih. Yuk, tonton video di atas untuk menyaksikan petualangan Dompet Dhuafa menyalurkan wakaf ke penerima manfaat!
3. Bisnis Center
Jika umat Islam mampu mengembangkan bisnis center maka dampaknya juga besar terhadap kemajuan ekonomi umat. Sebagai role model, Dompet Dhuafa pun mendirikan sebuah kawasan ekonomi terintegrasi bernama Zona Madina. Di dalamnya terdapat mini market, rumah sakit, tempat wisata, tempat memanah, ruko-ruko untuk bisnis, kantin untuk berjualan, dsb.
Kawasan Zona Madina didirikan atas aset wakaf kemudian dikembangkan hingga menjadi besar hingga saat ini. Kegiatan bisnis di dalamnya bukan saja untuk membiayai operasional aset, namun juga memberikan dampak bagi sekitar berupa lahan pekerjaan baru serta keuntungannya bisa digunakan untuk membiayai program-program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi yang Dompet Dhuafa selenggarakan.
4. Lahan dan Kebun Produktif
Sejak zaman Rasulullah SAW, sahabat sudah mulai banyak yang berwakaf lahan tanah dan kemudian dijadikan sebagai kebun yang produktif. Hasilnya pun masih bisa dimanfaatkan hingga kini walaupun sudah ribuan tahun berlalu.
Lahan kebun yang dilakukan oleh para sahabat ini pun menginspirasi Dompet Dhuafa untuk membuat program wakaf produktif berupa Kebun Indonesia Berdaya yang ada di Subang, Jawa Barat. Kebun seluas 10 Ha ini ditanami dengan pohon buah naga dan nanas serta dikelola oleh masyarakat setempat.
Awalnya lahan ini menjadi lahan kosong yang tidak dimanfaatkan. Penduduk sekitar pun banyak yang ingin merantau saja guna mendapatkan penghasilan. Namun, karena banyak masyarakat Indonesia yang mengumpulkan dana wakaf demi lahan ini bisa dibebaskan, akhirnya terwujudlah Kebun Indonesia Berdaya Subang.
Puluhan warga pun bergabung, menjadi petani yang produktif, mendapatkan bimbingan keahlian bertani serta didampingi oleh pendamping khusus yang ahli. Hasil buah pun dijual dan keuntungannya diputar untuk membiayai bisnis kebun, menggaji pegawai, serta dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis lainnya seperti Rumah Pengolahan Nanas dan Pabrik Ekstrak Nanas (sedang proses).
5. Wakaf Saham
Walaupun wakaf saham belum familiar di Indonesia, namun jenis wakaf ini sangat potensial dikembangkan dan menjadi wakaf produktif yang prospek. Untuk lebih jelasnya tentang wakaf saham, sahabat dapat membaca terlebih dahulu artikel berikut ini: Mengenal Wakaf Saham: Pengertian, Hukum, dan Caranya di Indonesia.
Bisa kita ketahui bahwa investasi saham sangat besar potensial keuntungannya, walaupun tentu saja ada resiko yang harus dihadapi juga. Namun, jika investasi saham dilakukan dengan benar pada perusahaan atau saham yang syariah, keuntungannya bisa berkali lipat dan bisa digunakan untuk kepentingan umat banyak. Wakaf pun akan semakin berkembang potensinya di Indonesia.
Untuk mengenal project wakaf yang lain dari Dompet Dhuafa, Sahabat dapat berkunjung ke laman di sini, ya!
Bagaimana Cara untuk Memulai Wakaf Produktif?
Masih banyak umat Islam yang berpikir bahwa wakaf hanya dapat dilakukan oleh kalangan “berpunya”. Mindset beberapa kalangan masih terjebak bahwa wakaf adalah ibadah yang “mahal”. Padahal, bisa kita ketahui bahwa sebenarnya wakaf bisa dimulai dengan nominal berapapun, melalui metode wakaf tunai.
Kita bisa mulai berwakaf dengan harta yang kita miliki dan nominalnya sesuai dengan kemampuan. Berwakaf tidak harus selalu dengan aset yang bernilai tinggi seperti tanah, bangunan, rumah, dsb. Jika berwakaf menunggu kita menjadi orang yang “kaya” lalu kapan bisa memulainya? Sedangkan manusia tidak pernah ada rasa puas. Orang kaya sekalipun bisa menganggap dirinya belum benar-benar kaya.
Wakaf tunai atau wakaf melalui uang bisa dimulai dengan nominal Rp10.000 dan diarahkan untuk berbagai program wakaf produktif. Untuk memulainya, sahabat bisa langsung berkunjung di website Wakaf Dompet Dhuafa. Transaksi dapat dilakukan secara online, mendapatkan sertifikat (untuk nominal diatas Rp1.000.000) dan laporan perkembangan secara rutin.
Selagi masih ada waktu, usia, rezeki, dan nikmat yang Allah titipkan kepada kita, maka kesempatan wakaf pun tentu masih terbuka luas. Semoga sahabat mendapatkan rezeki yang berlimpah dan dimudahkan oleh Allah SWT untuk menunaikan wakaf.